-->

6 Agenda Reformasi dan Penjelasannya


6 agenda Reformasi
sumber: syaldi.web.id


Ketahuilah 6 Agenda Reformasi dan Penjelasannya


Indonesia memiliki masa-masa yang tidak baik, beberapa penuturan para orang-orang tua dan senior-senior di kampus termasuk dosen, masa-masa kepemimpinan presiden soeharto memiliki masa kelam, ada yang hingga menyebutnya sebagai masa penuh teror (bukan pendapat pribadi), namun buah dari kepemimpinan yang berlangsung selama 32 tahun, mengakibatkan penurunan presiden Soeharto dan reformasi.

Dalam peristiwa reformasi, mahasiswa banyak yang berjuang siang dan malam untuk menggulingkan kepemimpinan Indonesia waktu itu, mengapa reformasi harus terjadi? Karena kebebasan berpendapat tidak bebas, ketimpangan pembangunan pada daerah-daerah di Indonesia, maraknya praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dan peran ABRI (TNI) yang dominan pada pemerintahan.

Ketakutan-ketakutan untuk berlanjutnya kepemimpinan presiden suharto membuat masyarakat resah dan hingga mahasiswa sebagai Iron stock dan Agent of change perlu menyikapi dan berjuang dalam pembenahan kondisi negri, hingga akhirnya seluruh mahasiswa sepakat akan 6 tuntutan, hingga pada saat ini disebut dengan 6 agenda reformasi.

Apa 6 Agenda Reformasi itu?


Mengadili Suharto dan Kroni-Kroninya


Karena maraknya praktik KKN, terkhusus praktik nepotisme dalam pemerintahan membuat agenda ini harus dijalankan, korupsi di dalam negara yang ditimbulkan pada masa presiden soeharto tidak terhitung, puluhan milyar hingga triliyun rupiah tidak tau dikemanakan, sehingga tuntutan tersebut wajib untuk ada.

Pada masa kini, tuntutan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, dalam media-media pemberitaan mainstream, berita tentang pengadilan kroni-kroni suharto sangat minim, presiden Soeharto pun tidak dapat diadili karena memang beliau mengalami sakit, hingga meninggal dunia pada tahun 2008 dengan penyakit gagal jantung.

Amandemen UUD 1945


Pada UUD 1945, tidak ada batasan untuk presiden mencalonkan diri dan memimpin Indonesia, sehingga setiap 5 tahun sekali, dapat terus mencalonkan diri, dengan adanya aturan yang membolehkan setiap individu untuk mencalonkan diri sebagai presiden tanpa adanya batasan membuat, suharto memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Pada 2 periode pertama, pembangunan Indonesia masih berjalan dengan baik, pemerataan masih baik, namun setelah beberapa periode berikutnya, mulai terjadi penyelewengan-penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara secara materil atau pun non-materil.

Otonomi Daerah Seluas-seluasnya.


Pada masa presiden soeharto, ketimpangan di beberapa daerah sangat terasa dengan pusat, pembangunan jakarta dan jawa sengat berkembang dengan pesat, namun di daerah-daerah lainnya tidak ada pembangunan yang signifikan.

Kurangnya perhatian pemerintah pusat waktu itu terhadap daerah-daerah lain, khususnya pada daerah timur, mengakibatkan daerah timur terbelakang. Dari masalah tersebut akhirnya MPR membuat peraturan baru tentang otonomi daerah yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meningkatkan pembangunan daerah mereka masing-masing.

Penghapusan Dwi-Fungsi ABRI


Pada masa pemerintahan Soeharto, ABRI (TNI sekarang) memiliki supremasi dan legitimasi terhadap kontrol Indonesia yang berlebih, ABRI waktu itu tidak hanya memiliki fungsi sebagai pengaman negara, namun juga berfungsi politik.

Faktanya waktu itu ABRI yang menduduki DPR sangatlah banyak, sehingga kontrol terhadap politik di Indonesia sangatlah tinggi, itulah salah satu penyebab mengapa presiden Soeharto dapat memimpin begitu lama, karena waktu itu pemilihan presiden dilakukan secara tidak langsung untuk posisi presiden dan wakilnya, yang menentukan pengangkatan presiden waktu itu adalah DPR yang waktu itu didominasi oleh ABRI dan Soeharto memiliki latar belakang sebagai ABRI.


Pemberantasan Praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)


Seperti yang telah dijabarkan di atas, sedikit mengulas dan menjelaskan kembali, pada waktu pemerintahan presiden Soeharto banyak praktek-praktek KKN, yang mengakibatkan kerugian besar untuk Indonesia, mungkin kita sering mendengar kata “keluarga cendana” yang terkenal dengan kekayaan mereka.

Pada waktu itu, kritik media juga gencar, terbukti dengan pembuatan serial televisi yang berjudul “keluarga cemara” yang menggambarkan keluarga miskin dan sederhana namun tetep bahagia, menggambarkan ketimpangan yang terjadi dengan kehidupan penguasa dan rakyatnya.

Penegakan Supremasi Hukum


Hukum Indonesia waktu itu dapat dikatakan “tumpul ke atas, tajam ke atas” tebang pilih para penegak hukum, mengakibatkan masalah yang serius, ketidakadilan terhadap rakyat menjadi hal yang lumrah, kritik adalah barang yang tidak lazim untuk para penguasa.

Zaman teror untuk rakyat menjadi makanan sehari-hari mereka, sehingga banyak dari rakyat yang bungkam pada perilaku pemerintah yang sewenang-wenang pada waktu itu, hanya sedikit yang berbicara, dan berakhir di balik jeruji, bahkan ada yang menghilang dari peradaban dan hingga sekarang tidak tau kemana.

Penegakan hukum yang kacau pada waktu itu menodai demokrasi, tercatat oleh berbagai media, pemerintahan Soeharto memiliki catatan sebagai salah satu pemimpin yang paling korup.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter