sumber: syaldi.web.id |
Ketahuilah 6 Agenda Reformasi dan Penjelasannya
Indonesia memiliki masa-masa yang tidak baik, beberapa
penuturan para orang-orang tua dan senior-senior di kampus termasuk dosen,
masa-masa kepemimpinan presiden soeharto memiliki masa kelam, ada yang hingga
menyebutnya sebagai masa penuh teror (bukan pendapat pribadi), namun buah dari
kepemimpinan yang berlangsung selama 32 tahun, mengakibatkan penurunan presiden
Soeharto dan reformasi.
Dalam peristiwa reformasi, mahasiswa banyak yang berjuang
siang dan malam untuk menggulingkan kepemimpinan Indonesia waktu itu, mengapa
reformasi harus terjadi? Karena kebebasan berpendapat tidak bebas, ketimpangan
pembangunan pada daerah-daerah di Indonesia, maraknya praktik-praktik KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dan peran ABRI (TNI) yang dominan pada
pemerintahan.
Ketakutan-ketakutan untuk berlanjutnya kepemimpinan presiden
suharto membuat masyarakat resah dan hingga mahasiswa sebagai Iron stock dan Agent of change perlu menyikapi dan berjuang dalam pembenahan
kondisi negri, hingga akhirnya seluruh mahasiswa sepakat akan 6 tuntutan,
hingga pada saat ini disebut dengan 6 agenda reformasi.
Apa 6 Agenda Reformasi itu?
Mengadili Suharto dan Kroni-Kroninya
Karena maraknya praktik KKN, terkhusus praktik nepotisme
dalam pemerintahan membuat agenda ini harus dijalankan, korupsi di dalam negara
yang ditimbulkan pada masa presiden soeharto tidak terhitung, puluhan milyar
hingga triliyun rupiah tidak tau dikemanakan, sehingga tuntutan tersebut wajib
untuk ada.
Pada masa kini, tuntutan tersebut belum sepenuhnya
terpenuhi, dalam media-media pemberitaan mainstream, berita tentang pengadilan
kroni-kroni suharto sangat minim, presiden Soeharto pun tidak dapat diadili
karena memang beliau mengalami sakit, hingga meninggal dunia pada tahun 2008
dengan penyakit gagal jantung.
Amandemen UUD 1945
Pada UUD 1945, tidak ada batasan untuk presiden mencalonkan
diri dan memimpin Indonesia, sehingga setiap 5 tahun sekali, dapat terus
mencalonkan diri, dengan adanya aturan yang membolehkan setiap individu untuk
mencalonkan diri sebagai presiden tanpa adanya batasan membuat, suharto
memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Pada 2 periode pertama, pembangunan Indonesia masih berjalan
dengan baik, pemerataan masih baik, namun setelah beberapa periode berikutnya,
mulai terjadi penyelewengan-penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara
secara materil atau pun non-materil.
Otonomi Daerah Seluas-seluasnya.
Pada masa presiden soeharto, ketimpangan di beberapa daerah
sangat terasa dengan pusat, pembangunan jakarta dan jawa sengat berkembang
dengan pesat, namun di daerah-daerah lainnya tidak ada pembangunan yang
signifikan.
Kurangnya perhatian pemerintah pusat waktu itu terhadap
daerah-daerah lain, khususnya pada daerah timur, mengakibatkan daerah timur
terbelakang. Dari masalah tersebut akhirnya MPR membuat peraturan baru tentang
otonomi daerah yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan
meningkatkan pembangunan daerah mereka masing-masing.
Penghapusan Dwi-Fungsi ABRI
Pada masa pemerintahan Soeharto, ABRI (TNI sekarang) memiliki
supremasi dan legitimasi terhadap kontrol Indonesia yang berlebih, ABRI waktu
itu tidak hanya memiliki fungsi sebagai pengaman negara, namun juga berfungsi
politik.
Faktanya waktu itu ABRI yang menduduki DPR sangatlah banyak,
sehingga kontrol terhadap politik di Indonesia sangatlah tinggi, itulah salah
satu penyebab mengapa presiden Soeharto dapat memimpin begitu lama, karena waktu
itu pemilihan presiden dilakukan secara tidak langsung untuk posisi presiden
dan wakilnya, yang menentukan pengangkatan presiden waktu itu adalah DPR yang
waktu itu didominasi oleh ABRI dan Soeharto memiliki latar belakang sebagai
ABRI.
Pemberantasan Praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Seperti yang telah dijabarkan di atas, sedikit mengulas dan
menjelaskan kembali, pada waktu pemerintahan presiden Soeharto banyak praktek-praktek
KKN, yang mengakibatkan kerugian besar untuk Indonesia, mungkin kita sering
mendengar kata “keluarga cendana” yang terkenal dengan kekayaan mereka.
Pada waktu itu, kritik media juga gencar, terbukti dengan
pembuatan serial televisi yang berjudul “keluarga cemara” yang menggambarkan
keluarga miskin dan sederhana namun tetep bahagia, menggambarkan ketimpangan
yang terjadi dengan kehidupan penguasa dan rakyatnya.
Penegakan Supremasi Hukum
Hukum Indonesia waktu itu dapat dikatakan “tumpul ke atas, tajam
ke atas” tebang pilih para penegak hukum, mengakibatkan masalah yang serius,
ketidakadilan terhadap rakyat menjadi hal yang lumrah, kritik adalah barang
yang tidak lazim untuk para penguasa.
Zaman teror untuk rakyat menjadi makanan sehari-hari mereka,
sehingga banyak dari rakyat yang bungkam pada perilaku pemerintah yang
sewenang-wenang pada waktu itu, hanya sedikit yang berbicara, dan berakhir di
balik jeruji, bahkan ada yang menghilang dari peradaban dan hingga sekarang
tidak tau kemana.
Penegakan hukum yang kacau pada waktu itu menodai demokrasi,
tercatat oleh berbagai media, pemerintahan Soeharto memiliki catatan sebagai
salah satu pemimpin yang paling korup.