semua hal
diputuskan secara bijak,kita bepergian pun kita pikirkan secara matang,apalagi
masalah menikah yang sangat sakral
bagi kita sebagai manusia ciptaan Tuhan,yang diciptakan secara
berpasang-pasangan.
Pernikahan bukan hanya
menjadi seorang suami atau istri yang sah dalam muka publik,tapi pernikahan
adalah ikatan yang teguh tak dapat dibatalkan dan akan selalu teringat bahwa
aku atau dia pernah bersama menjalani suka dan dukanya dunia.
Tidak
berarti pernikahan pada masa kuliah
adalah sebuah keharaman yang harus dijauhi dan tidak boleh kita ikuti walau
hanya barang sedikit. Munafik orang yang tidak berfikiran untuk memiliki
pendamping,mereka menghancurkan fitrah dari Tuhan. Menurut mashlow “ orang yang menikah pada usia 20 tahun-an atau usia dini lebih mungkin mencapai taraf aktualisasi diri
lebih cepat dan lebih sempurna dibanding dengan mereka yang selalu menunda”
atau pernyataan setuju Diena E Papalia dan Sally Wendkos Olds “usia terbaik wanita untuk menikah adalah
19-25 tahun sedangkan laki-laki adalah 20-25 tahun,diharapkan sudah menikah. Ini
adalah usia terbaik untuk berumah tangga” sudah jelas dan insyaf dalam diri
kita dari kedua pernyataan diatas menikah pada usia dini membuat kita lebih
cepat mencapai kedewasaan rumah tangga. blog
Namun
sekali lagi bukan perkara kecil untuk menikah dini,jangan sampai nafsu hanya
sebagai alasan semata-mata kita menikah,walau kenyataan memang berkata demikian
“kita ingin kebutuhan biologis kita terpenuhi”. manusia tidak dibenar untuk
berpikiran demikian,rasionalnya sudah dimakan nafsu. Mahasiswa seperti itu hanya ingin terpenuhi nafsunya
sedangkan nanti ada titipan Tuhan yang sangat indah bersamanya dan dia tidak
bersalah dan membutuhkan kasih sayang bukan nafsu!.
Kematangan
jiwa sebagai alasan utama agar mahasiswa
mempertimbangkan saat dia ingin
menikah “Faktor penentu kesiapan seseorang untuk menikah adalah
kematangan jiwa seseorang. Jadi belum tentu orang yang katakanlah usianya 25
lebih matang dan lebih dewasa daripada yang berusia 20 tahun” imbuh rose mini,dikutip dari :okezone
Tak ada larangan bagi manusia yang memang sudah
di ambang batas kesabaran nafsunya,dan mampu untuk menikah,bukan? Kenapa menjadi
salah jika memang sudah di penghujung? Jika memang sudah mampu secara
pemahaman,materi dan fisik,kenapa tidak?. Tetapi, Jangan sampai karena mahasiswa
mampu secara materi dia serta merta menikah,dia pikir anak dan istrinya ayam? Yang
hanya butuh perawatan dan makan saja . salah jika mahasiswa beranggapan kalo kita
sudah sanggup dan mampu memenuhi kebutuhan mereka berarti selesai sudah
kewajiban?
Namun tak boleh sangka kalo mahasiswa lebih
baik bersekolah dulu,sukses dan lalu menikah. Tak ada jaminan dia selesai
kuliah akan sukses tapi ada jaminan dari tuhan jika dia menikah rezekinya akan
ditambah ” Bagi kalian Allah
menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian
dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada
kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (QS. An Nahl [16]:72).” Jelas sudah
kalo kita menikah akan ditimpa rezeki dari Tuhan yang maha penyanyang . karena
dia suka dan senang melihat hamba-hambaNya di dunia terikat dalam ibadah janji
suci.