Taufiequrrachman Ruki
selaku Ketua KPK sementara menyatakan siap menuntaskan kasus-kasus korupsi yang
masih tidak jelas akhirnya,termasuk melanjutkan juga kasus dugaan gratifikasi
yang menjerat mantan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Itu termasuk kasus yang kami tangani. Tentu akan kami pelajari dengan pendekatan-pendekatan hukum," ungkapnya usai dilantik di Istana Negara, Jumat,20 feruari 2015
menurut mantan pimpinan KPK saat era Megawati tersebut, KPK tetap akan melanjutkan kasus tersebut walaupun sudah ada putusan sidang praperadilan dari PN Jakarta Selatan. Justru, kata dia, keputusan praperadilan yang ditetapkan kemarin akan menjadi selah satu pemeriksaan juga.
"Itu termasuk kasus yang kami tangani. Tentu akan kami pelajari dengan pendekatan-pendekatan hukum," ungkapnya usai dilantik di Istana Negara, Jumat,20 feruari 2015
menurut mantan pimpinan KPK saat era Megawati tersebut, KPK tetap akan melanjutkan kasus tersebut walaupun sudah ada putusan sidang praperadilan dari PN Jakarta Selatan. Justru, kata dia, keputusan praperadilan yang ditetapkan kemarin akan menjadi selah satu pemeriksaan juga.
Seperti yang diketahui, Budi Gunawan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, mantan ajudan Presiden Megawati tersebut mengajukan gugatan praperadilan. Gugatannya akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan. Penetapan tersangka oleh KPK dianggap tidak sah dengan alasan saat kasus itu disangkakan Budi Gunawan tidak sedang menjadi penyelenggara Negara.
kunjungi sumbernya : republika